Rabu, 01 April 2015

Petunjuk Teknis Kualifikasi S1 Dikdas (25 Feb 2015)


1.    Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

2.   Guru PNS yang masih aktif mengajar pada SD/SDLB/SMP/SMPLB baik negeri maupun swasta yang dibuktikan dengan SK terakhir dan pembagian tugas mengajar dari Kepala Sekolah.
3.  Guru bukan PNS yang masih aktif mengajar pada SD/SDLB/SMP/SMPLB swasta yang dibuktikan dengan SK terakhir dari Kepala Yayasan dan pembagian tugas mengajar dari Kepala Sekolah.

        Untuk jelasnya silahkan ambil di P2TK DIKDAS




.

0 komentar: